Untung ataukah rugi membeli rumah dengan KPR?
Minggu, 11 Desember 2016
1 Komentar
![]() |
Sumber : www.99.co |
Jika sahabat membeli rumah dengan sistem KPR, hal itu tidak salah, sesuai uraian diatas properti akan naik setiap tahunnya. Jika kita menabung 10 atau lebih baru bisa beli rumah. Coba bayangkan berapa besar kenaikan harga rumah tersebut? Lebih besar, sama atau lebih kecil dari bunga yang harus dibayar kepihak Bank? Silahkan jawab didalam hati. Dengan ada kenaikan harga, tentu bunga yang harus dikeluarkan untuk membeli rumah bisa mengimbanginya. Ditambah lagi sahabat tidak perlu membayar kontrakan karena memiliki rumah sendiri (jika sahabat ngontrak). Coba dibayangkan bila sahabat harus mengontrak rumah selama 10 tahun, coba kalikan dengan harga kontrakan dengan waktu kira-kira anda baru bisa beli rumah secara cash. Berapa hasilnya? Apakah hasilnya sama dengan bunga yang dikeluarkan untuk membayar bunga KPR di Bank? Silahkan jawab sendiri!
Sekarang saya yakin sahabat sudah mendapatkan jawaban dari pertanyaan awal kita! Bagaimana jika sahabat memiliki uang untuk membeli secara cash? Saya sarankan untuk membeli dua rumah secara KPR. Kenapa membeli dua rumah? Satu rumah bisa sahabat jadikan tempat tinggak sahabat dan keluarga, dan satunya bisa sahabat kontrakkan. Dengan dikotrakkan, sahabat akan mendapat dana tambahan untuk membayar cicilan KPR, dan juga saat membeli rumah secara KPR pilih jangkah waktu yang paling panajang. Jika ada 20 tahun silahkan pilih 20 tahun. Dengan jangka waktu yang panajang maka cicilan membeli rumah akan semakin ringan.
Bagaimana jika ditengah-tengah pejalanan, kepala keluarga mendapat PHK sehingga tidak bisa membayar cicilan KPR! Jalan keluarnya sahabat bisa menjual satu rumah atau take over satu rumah, tentu dengan harga sesuai dengan pasaran pada saat sahabat ingin menjualnya. Jika sudah terjual tentu uang tersebut bisa digunakan untuk melunasi KPR. Sisa dari menjual rumah bisa sahabat gunakan untuk keperluar keluarga atau untuk modal usaha.
Kemudian, bagaimana jika kepala rumah meninggal dunia dan meninggalkan utang untuk ahli waris? Sedangkan ahli waris tidak mampu membayar KPR? Alternatifnya yaitu lakukan hal seperti diatas atau sahabat bisa mengasuransikan rumah KPR sahabat. Dengan adanya asuaransi, hal itu akan mengurangi resiko yang terjadi. Dengan adaanya asuransi jiwa, tentu pihak asuaransi akan melunasi semua hal menyangkur KPR sahabat? ahli waris bisa dengan nyaman menggunakan rumah tersebut tanpa dikejar-kejar oleh tukang tagih dari Bank.
Jadi, untung ataukah rugi membeli rumah secara kredit? Silahkan komen dibawah! Ditunggu ya . . .
Terima kasih
keren.terima kasih
BalasHapus